Pekanbaru (Inmas) Sesuai dengan
dengan Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor B-1139.1/Dt.I.III/KP.02.3/06/2020
tentang Pejabat Penilai dan Atasan Penilai SKP Guru dan Tenaga Kependidikan
Staf Penmad dan Pengawas Madrasah melakukan rapat di Masjid Ikhlas Beramal pada
Hari Jumat tanggal 15 Januari 2021. Rapat yang dipimpin Analis Kurikulum dan
Pembelajaran Drs. H. Marzai yang mewakili Kasi Pendidikan Madrasah dengan
anggota H. Marwil Hikmi, S.Ag dan Nurasman, SE staf Pendidikan Madrasah dan
seluruh Pengawas Madrasah. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas mengenai
teknis penilaian kinerja Guru PNS.
 Hasil rapat
tersebut diantaranya yaitu Tim Verifikasi Pelaksana Kinerja (SKP) Guru akan
turun ke lapangan pada Hari Senin sampai hari Kamis  tanggal 18 – 21 Januari 2021 di madrasah
negeri dan madrasah swasta yang mempunyai Guru PNS yang bertugas di madrasahnya.
Pengawas madrasah sebagai tim yang turun dan memeriksa bukti fisik pelaksana
kinerja Guru PNS (SKP) di Madrasah.(Rizq)