0 menit baca 0 %

Rapat Tim Verifikasi Pelaksana Kinerja (SKP) Guru PNS Madrasah Tahun 2020

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Sesuai dengan dengan Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor B-1139.1/Dt.I.III/KP.02.3/06/2020 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Penilai SKP Guru dan Tenaga Kependidikan Staf Penmad dan Pengawas Madrasah melakukan rapat di Masjid Ikhlas Beramal pada Hari Jumat tanggal...

Pekanbaru (Inmas) Sesuai dengan dengan Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor B-1139.1/Dt.I.III/KP.02.3/06/2020 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Penilai SKP Guru dan Tenaga Kependidikan Staf Penmad dan Pengawas Madrasah melakukan rapat di Masjid Ikhlas Beramal pada Hari Jumat tanggal 15 Januari 2021. Rapat yang dipimpin Analis Kurikulum dan Pembelajaran Drs. H. Marzai yang mewakili Kasi Pendidikan Madrasah dengan anggota H. Marwil Hikmi, S.Ag dan Nurasman, SE staf Pendidikan Madrasah dan seluruh Pengawas Madrasah. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas mengenai teknis penilaian kinerja Guru PNS.

 Hasil rapat tersebut diantaranya yaitu Tim Verifikasi Pelaksana Kinerja (SKP) Guru akan turun ke lapangan pada Hari Senin sampai hari Kamis  tanggal 18 – 21 Januari 2021 di madrasah negeri dan madrasah swasta yang mempunyai Guru PNS yang bertugas di madrasahnya. Pengawas madrasah sebagai tim yang turun dan memeriksa bukti fisik pelaksana kinerja Guru PNS (SKP) di Madrasah.(Rizq)