0 menit baca 0 %

Rara dan Beldi, Selangkah Lagi ke Pelaminan

Ringkasan: Kuantan Singingi (Kemenag) Proses menuju pernikahan bukan hanya soal kesiapan lahir dan batin, namun juga mencakup pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan syar i sebagai bentuk tanggung jawab dan kesungguhan membangun keluarga yang sah di mata agama dan negara.

Kuantan Singingi (Kemenag) — Proses menuju pernikahan bukan hanya soal kesiapan lahir dan batin, namun juga mencakup pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan syar’i sebagai bentuk tanggung jawab dan kesungguhan membangun keluarga yang sah di mata agama dan negara. Inilah yang tengah dijalani oleh pasangan calon pengantin (catin) asal Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yakni Rara Yulia Ningsi, warga Desa Koto Baru, dan Beldi Nopriadi, warga Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Keduanya menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalani tahapan demi tahapan prosedur pernikahan dengan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, mereka telah merampungkan proses verifikasi akhir berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, yang menjadi bagian penting dari proses legalisasi pernikahan mereka secara resmi.

Kegiatan verifikasi berlangsung di KUA Singingi Hilir sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, seluruh dokumen administrasi, termasuk identitas diri, surat pengantar RT/RW, rekomendasi dari KUA asal masing-masing calon pengantin, serta dokumen pendukung lainnya diperiksa dengan cermat.

Hasilnya, Kepala KUA menyatakan bahwa pasangan Rara dan Beldi telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan syar’i untuk melangsungkan akad nikah secara sah.

 “Alhamdulillah, berkas pasangan ini lengkap dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini membuktikan bahwa mereka serius dan siap menempuh kehidupan rumah tangga,” ujar Zulfikar Ali.

Lebih lanjut, beliau memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas kesungguhan pasangan tersebut dalam menyiapkan pernikahan secara matang. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan menyelesaikan proses administrasi ini merupakan bentuk tanggung jawab yang sangat penting dalam membangun keluarga yang berlandaskan hukum dan agama.

Tidak hanya menyelesaikan urusan administratif, Rara dan Beldi juga telah mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah, yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Singingi Hilir pada pagi hari yang sama. Kegiatan ini bertempat di Gedung MTDA Darussalam, Desa Koto Baru, dan dihadiri oleh sejumlah pasangan calon pengantin dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Bimbingan pranikah bertujuan memberikan pembekalan ilmu, pemahaman, dan keterampilan bagi calon pasangan suami-istri dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh tanggung jawab. Materi yang disampaikan mencakup aspek spiritual, psikologis, kesehatan reproduksi, manajemen konflik dalam rumah tangga, hingga perencanaan keuangan keluarga.

“Kami sangat mengapresiasi pasangan yang menjalani seluruh proses sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam membangun keluarga yang kuat,” ujar Zulfikar saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan bimbingan tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwa KUA Singingi Hilir akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga pembinaan karakter dan spiritual calon pengantin melalui program-program edukatif yang berkelanjutan.

Usai verifikasi berkas dan pelaksanaan bimbingan, Rara dan Beldi kini berada pada tahap akhir menuju akad nikah. Dalam suasana yang penuh haru dan harapan, berbagai pihak turut menyampaikan doa dan dukungan atas rencana pernikahan mereka.

 “Saya ucapkan selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Terima kasih juga karena telah mendaftarkan pernikahan secara resmi di KUA,” tambah Zulfikar di akhir pernyataannya.

Ucapan senada juga datang dari tokoh masyarakat Desa Koto Baru, yang menyempatkan hadir dalam kegiatan bimbingan pranikah “Semoga rumah tangga yang akan mereka bangun menjadi tempat tumbuhnya cinta, kasih sayang, dan saling pengertian. Semoga mereka diberikan keturunan yang saleh dan salehah, serta mampu menghadapi tantangan hidup dengan sabar dan bijak,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Dengan seluruh proses verifikasi berkas dan bimbingan pranikah yang telah dilalui, Rara dan Beldi kini telah resmi terdaftar sebagai calon pengantin yang siap menikah secara sah di bawah naungan KUA Kecamatan Singingi Hilir. Tanggal akad nikah yang telah direncanakan dalam waktu dekat akan menjadi momen sakral yang menandai dimulainya perjalanan mereka sebagai pasangan suami istri.

Langkah demi langkah yang mereka jalani menjadi contoh positif bagi calon pengantin lainnya, bahwa kesiapan mental, spiritual, dan administratif merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga yang kokoh dan berkelanjutan.

KUA Singingi Hilir juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan literasi pranikah dan tertib administrasi, sebagai bagian penting dalam menciptakan generasi keluarga Indonesia yang berkualitas, harmonis, dan berdaya saing di masa depan.

 “Semoga pasangan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk menjalani proses menuju pernikahan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tutup Zulfikar Ali, S.Ag., dalam pernyataan penutupnya. ( MB )