Pekanbaru (Kemenag) - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (20/5/24) bertempat di aula Kanwil Kemenag Riau menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buki 2023. RAT yang dihadiri Plt. Ka. Kanwil Kemenag Riau, Ketua dan Sekretari KPRI Kanwil Kemenag Riau juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kota Pekanbaru dan seluruh anggota KPRI Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas serta pengesahan neraca keuangan Tahun buku 2023.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pengesah rencana kerja dan rencana anggaran dan pendaoatan belanja koperasi Tahun buku 2024.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S. Ag. MH berharap Koperasi agar pengurus koperasi dapat melakukan RAT secara berkala.
"Pengurus koperasi yang masih aktif untuk rutin melakukan RAT, mengingat koperasi yang tidak melakukan RAT selama tiga kali berturut - turut dianggap bubar secara otomatis menurut sistem online Kementerian Koperasi dan UKM".
Lebih lanjut Sarbaini mengatakan pembubaran koperasi didasaekan Undang - undang No. 25 Tahun 1992 dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI no. 19/PER/M.KUKM/IX/2015 yang menegaskan sanksi bagi koperasi yang tidak mengadalan RAT secara berkala.
"Ini menjadi peringatan buat koperasi agar mematuhi regulasi dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya".
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240520_155327_804.sdocx-->
RAT Koperasi Kanwil Kemenag Riau Tahun Buku 2023
Ringkasan:
Pekanbaru (Kemenag) - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin (20/5/24) bertempat di aula Kanwil Kemenag Riau menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buki 2023. RAT yang dihadiri Plt. Ka. Kanwil Kemenag Riau, Ketua dan Sekretari KPRI Kanwi...