Tembilahan (Inmas) - Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19 5 M, tampak baliho dan spanduk membanjiri sejumlah wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir.
pemasangan baliho dan spanduk tersebut dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum mereda.
Hasil pantauan Tim Inmas dilapangan, Baliho dan spanduk telah dipasang oleh Kantor Kemenag Inhil, KUA diseluruh Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir, Madrasah Negeri maupun swasta se Kabupaten Indragiri Hilir, Penyuluh Agama se Kabupaten Indragiri Hilir pada titik strategis yang mudah terlihat oleh Masyarakat. ***(Utar)