0 menit baca 0 %

Ratusan Miliar Aset Kemenag Dikuasai Masyarakat

Ringkasan: Jakarta(Pinmas)--Kementerian Negara memperkuat upaya pengembalian aset pemerintah yang dikuasai secara tidak sah oleh masyarakat tahun ini. Berdasarkan data akhir 2009, aset gedung dan tanah Kemenag mencapai Rp 22 triliun dan diestimasi terus meningkat karena inventarisasi masih terus dilakukan.
Jakarta(Pinmas)--Kementerian Negara memperkuat upaya pengembalian aset pemerintah yang dikuasai secara tidak sah oleh masyarakat tahun ini. Berdasarkan data akhir 2009, aset gedung dan tanah Kemenag mencapai Rp 22 triliun dan diestimasi terus meningkat karena inventarisasi masih terus dilakukan. Dari angka itu, terdapat aset kurang dari satu persen atau kurang dari Rp 220 miliar dikuasai tidak sah oleh masyarakat. "Targetnya semua yang seharusnya menjadi kekuasaan kementerian agama itu harus kita ambil lagi. Persentasenya (aset dikuasai masyarakat) kecil, tidak sampai satu persen," kata Inspektur Jenderal Kemenag, Munzier Suparta di MTS Negeri 4 Pondok Pinang, Senin, (29/3). Menurut Suparta, Kemenag hingga kini terus menggiatkan upaya mengembalikan seluruh aset negara dikuasai tidak sah oleh pihak ketiga atau masyarakat. Untuk merealisasikannya, kementerian terus melakukan inventarisasi data atas berbagai aset diyakini milik pemerintah. Data itu menjadi landasan bagi Kemenag dalam melakukan upaya hukum mengambil alih kembali aset negara. Dalam empat tahun terakhir, Suparta menyebutkan, Kemenag telah mengambil alih kembali aset negara dari masyarakat sebanyak 27 poin. Di antaranya adalah aset berupa tanah di Ciputat yang kemudian dibangun menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Islkamn Negeri (UIN) Jakarta. Di daerah sama, Kemenag juga mengambil alih kembali tanah dari penguasaan tidak sah masyarakat yang selanjutnya dibangun asrama mahasiswa UIN Jakarta. "Di Ciputat yang paling banyak, Anda bisa lihat itu untuk tanah untuk dibangun fakultas kedokteran dan bangunan asrama selama ini dikuasai pihak ketiga," katanya. Pada tahun ini, Kemenag baru menuntaskan inventarisasi aset milik Kemenag Wilayah tambahan di dua tempat, yakni Jakart dan Jawa Barat. Sedangkan, inventarisasi aset Kemenag di Jawa Tengah masih berjalan. "Nah tiga tempat ini tahun 2010 ini per satker (satuan kerja) kita datangi, didatangi oleh tim irjen, kita akan potret, kita petakan aset sesungguhnya yang dimiliki kementerian agama," katanya. Suparta menyebutkan, upaya pengambilalihan kembali aset dikuasai masyarakat bukan hal mudah. Berbagai petugas Kemenag seringkali harus berhadapan dengan masyarakat yang siap berbuat anarkis karena tidak mau mengembalikan aset negara. Sementara, pemerintah hingga kini belum menyediakan dana kerahiman agar pihak ketiga tersebut mau rela meninggalkan aset negara. Meski demikian, menurut Suparta, Kemenag saat ini tengah mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Solusi dimaksud tentu saja tidak merugikan negara dan diharapkan bisa membuat masyarakat rela melepaskan aset milik negara.(rep/aru/ts)