0 menit baca 0 %

RECAP ABSEN PEGAWAI KUA SUNGAI LALA DIJEMPUT PETUGAS KEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.Pengambilan data absensi  elektronik bagi pegawai KUA Kec...

Indragiri Hulu,(Inmas). Ketepatan serta kecepatan ketersediaan data terhadap absensi/kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu akan berdampak langsung terhadap pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) maupun uang makannya.
Pengambilan data absensi  elektronik bagi pegawai KUA Kecamatan se-Kab. Inhu dilaksanakan setiap awal bulan dan langsung direcap kemudian ditandatangani oleh kepala KUA Kecamatan bersangkutan, selanjutnya oleh petugas yang diutus diserahkan kepada Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu  untuk diproses sebagaimana mestinya.
Apabila data tersebut telah tersaji dengan lengkap, maka Bendahara Pengeluaran akan menindaklanjuti proses pembayaran tukin maupun uang makan, ujar kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag.
Dengan surat tugas nomor : B-667/Kk.04.1/1/Kp.02.3/08/2021, maka pada hari Senin, 2 Agustus 2021 Leo Candra, S.Pd.I (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) melaksanakan tugas pengambilan data /merecap absensi elektrik pegawai KUA (Kantor Urusan Agama)  Kecamatan Sungai Lala.
Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I., MH (urut tiga dari sisi kanan pada gambar), didampingi Yopita Tania Sari, S.IP, selaku Pengolah Data Pelayanan KUA dan Elviana, S.HI selaku Pelaksana/Penyusun Administrasi Kepenghuluan menyatakan bahwasa pelaksanaan recap data absensi yang dilaksanakan oleh petugas Kankemenag Kab. Inhu tersebut sangat membantu kami, karena langsung disampaikan ke Subbag Tata Usaha.
Selain daripada itu, terkait dengan laporan bulanan maupun berkas lainnya juga dapat dititipkan melalui petugas tersebut.
Sebelumnya petugas tersebut telah melaksanakan hal yang sama terhadap pegawai KUA Kecamatan Lirik dan KUA Kecamatan Pasir Penyu.(tulang)