Â
Pekanbaru (Inmas), Berdasarkan Surat Pembimas Kristen
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor. B-368/Kw.04.7-BP.00.2/11/2020.
Tanggal 17 November 2020 Perihal Rekruitmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun
2021. Maka Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Cq Penyelenggara Kristen
telah membuka peluang bagi tamatan Sarjana (S1) Teologi dan Pendidikan Agama Kristen
untuk diterima menjadi Penyuluh Agama Kristen Non PNS tahun 2021. Jum’at
(27/11).
Â
Berdasarkan wawancara dengan Penyelenggara Kriten yang
diwakili oleh Nera Maesinta, didapatkan informasi sebagai berikut, Pertama: Batas waktu penerimaan berkas
dari tanggal 18 s/d 27 November 2020. Kedua:
Jumlah kuota untuk Kota Pekanbaru sebanyak 25 orang  Penyuluh Non PNS. Ketiga : Waktu Pengumuman lulus administrasi pada tanggal 30
November Keempat : Syarat administrasi
untuk mengikuti rekruitmen Penyuluh adalah sebagai berikut:1. Â Surat permohonan, 2. FC KTP, 3. FC.Ijazah, 4. Pas
Photo. 5. Surat kesehatan dari dokter. 6. Surat Keterangan sebagai jema’at
gereja. 7. Surat pernyataan bukan anggota /pengurus organisasi terlarang/
Partai Politik. Terang Nera.
Untuk Pengumunan hasil kelulusan administrasi yakni
tanggal 30 November dan Pelaksanaan ujian  tertulis dan wawancara dilaksanakan pada
tanggal 4 Desember 2020. Tutur Nera. Hingga hari ini sudah ada 75 orang yang daftar. Katanya. (Idris/Bustamar).
Â