Siak (Kemenag)- Kamis (21/11/2024) Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah selenggarakan Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1446H/ 2025M Tingkat Kabupaten.
Sebanyak 35 orang peserta yang mengikuti seleksi ini, diantaranya 34 orang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam, serta Satu orang dari organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.
Selaku ketua panitia, Zubir Efendi yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan dalam pelaksanaan Rekrutmen kali ini total jumlah pendaftar sebanyak 95 orang.
"Dapat kami sampaikan total jumlah pendaftar pada seleksi petugas haji Tingkat Kabupaten Siak Tahun ini berjumlah 95 orang, dengan rincian 25 orang belum melengkapi berkas, 18 orang belum membuat akun, 17 orang gagal verifikasi, dan 35 orang lolos verifikasi sehingga bisa mengikuti seleksi pada hari ini", ungkapnya.
Sebelum proses rekrutmen dilaksanakan, Zubir Efendi turut membacakan arahan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, dilanjutkan dengan menyampaikan pengumuman dan himbauan, serta tata tertib aturan yang harus dipatuhi selama proses rekrutmen Tingkat Kabupaten berlangsung.
Adapun seleksi petugas haji ini menggunakan system Computer Assisted Test (CAT), dari keseluruhan peserta, satu orang dinyatakan mengundurkan diri. Selain panitia di tingkat Kabupaten, prosesi rekrutmen ini turut diawasi oleh panitia pengawas dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yakni Mitri Hirdamela dan Arjunawati. (Nz/Fz)