Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu, salah satunya oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Sukarmi yang juga merupakan relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi dilaksanakan pada kelompok binaan-nya Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah dan Al-Muzayyanah Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, dan hasil Gewabu diserahkan satu bulan sekali. Â
Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d Desember 2021 sejumlah Rp. 6.204.000 (Enam Juta Dua Ratus Empat Ribu Rupiah).
Jum’at 21 Januari 2022, Sukarmi pimpin pengajian bersama kelompok binaan Majelis Taklim Al-Muzayyanah sekaligus gelar Gewabu. (tampak kotak gewabu di hadapan Sukarmi).
Terhadap Sukarmi, BWI Perwakilan Kab. Inhu mengucapkan terimakasih atas dukungan maupun upaya gigihnya untuk menyukseskan Gewabu, serta diucapkan terimakasih kepada jemaah kelompok binaan Sukarmi yang telah memberikan wakaf uang-nya. Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah dan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
RELAWAN BWI, (SUKARMI/PAI NON PNS) GELAR GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hu...