Bathin Solapan (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto bersama Penyuluh Agama Islam Rahmat melakukan peninjauan lokasi tanah wakaf atas Hajjah Zuliasti yang beralamat di Jln Siak Ujung Desa Petani ditemani Uztad Yahya dari Kota Duri, untuk pembangunan masjid, sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan lahan dan pembangunan masjid dapat berjalan lancar Sabtu, 07/06/2025. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai dokumentasi geolokasi tanah wakaf, yang penting untuk proses penerbitan E-AIW (E-Akta Ikrar Wakaf).
Tujuan dari peninjauan lokasi tersebut dalam rangka untuk pengambilan dokumentasi titik geolokasi tanah yang akan diwakafkan. Kegiatan pengambilan dokumentasi geolokasi tanah wakaf merupakan bagian dari sinkronisasi dan verifikasi bahan administrasi persyaratan pengurusan perwakafan tanah dengan fakta riil di lapangan sebelum dilaksanakan ikrar wakaf dan diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus masjid dan pemilik tanah wakaf, yang turut mendampingi proses peninjauan.
Dalam peninjauan tersebut, H. Surianto menekankan pentingnya pengelolaan tanah wakaf yang baik dan sesuai dengan syariat Islam.Â
"Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah wakaf yang akan digunakan untuk pembangunan masjid dikelola dengan optimal dan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu pemilik tanah wakaf juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh pihak KUA Kecamatan Bathin Solapan. Mereka berharap, dengan adanya dukungan dari KUA dan penyuluh agama, pengelolaan tanah waqaf dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat.
Peninjauan ini merupakan salah satu langkah awal dalam rangkaian kegiatan yang direncanakan untuk memastikan pengelolaan tanah waqaf pembangunan Masjid dan pusat pendidikan nantinya yang sesuai dengan rencana dan harapan bersama.