0 menit baca 0 %

Riau Masih Minim Madrasah Negeri

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Jumlah sekolah agama yang bersetatus negeri di Riau masih sangat minim, padahal sekarang tren masyarakat sudah mulai menyukai dan memiliki sekolah berbasis agama untuk pendidikan anaknya. Namun sayang, saat ini jumlah sekolah agama Negri masih sangat minim, sehingga masyarakat men...
Pekanbaru (Humas)- Jumlah sekolah agama yang bersetatus negeri di Riau masih sangat minim, padahal sekarang tren masyarakat sudah mulai menyukai dan memiliki sekolah berbasis agama untuk pendidikan anaknya. Namun sayang, saat ini jumlah sekolah agama Negri masih sangat minim, sehingga masyarakat menyengolahkan anaknya sekolah Agama Swasta. Fenomena tersebut, kata Kepala bidang Mapenda Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Tarmizi MA, kemarin, menjadi sebuah tantangan bagi Kementrian Agama Riau. Sebab bidang Mapenda Kemenag Riau mencatat, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini untuk pilihan sekolah agama membludak, terutama sekolah negeri. Menurutnya, saat ini jumlah sekolah agama di Riau mulai dari Raudatul Atfah (setingkat TK) sampai tingkat Madrasah Aliya (MA) baru mencapai 1.505 sekolah. Namun dari jumlah itu, sekolah agama negri untuk tingkat Raudatul Athfal hanya 30 unit dari total 305 unit sekolah. Untuk Ibtidaiyah negeri sebanyak 18 unit dari total 376 unit, Tsanawiyah negri sebanyak 32 dari 553 unit dan Madrasah Aliyah Negri hanya berjumlah 18 unit dari 242 unit sekolah yang ada. Sedangkan untuk sekolah agama yang sudah terakreditasi sebanyak 834 atau sekitar 55,4 persen dan yang belum terakreditasi sebanyak 671 unit atau 44,62 persen. Kata Tarmizi secara umum jumlah sekolah agama di Riau boleh dibilang mencukupi. "Namun persoalan nya, jumlah sekolah Negri Agama yang sekarang masi minim. Khusus di Pekanbaru perlu penambahan sekolah Agama Negri, terutama tingkat Tsanawiyah dan Aliyah. Di Pekanbaru saat ini baru ada dua Aliyah Negri dan tiga MTsN dan MIN. Setidaknya, dan dibutuhkan lagi minimal dua Aliyah Negri dan dua MTsN. Sebab di sekolah negri pada PPDB lalu, banyak calon siswa tak tertampung," ungkapnya. Ia menambahkan, tahun ini, Kemenag Riau mengusul kan 30 sekolah agama di Riau untuk di Negrikan. Diaukui, untuk proses mengubah sekolah agama swasta menjadi negri harus melalui birokrasi yang cukup panjang dan tak semudah proses menegrikan sekolah umum seperti SMA dan SMP. proses usulan menegrikan sekolah agama mulai dari kemenag, terus ke Kementrian Agama, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negri (PAN) dan Kementrian Keuangan. "Sejauh ini, pembangunan ruang kelas baru (RKB) sekolah agama tiap tahun tetap ada melalui anggaran APBN. Tahun ini sebanyak 90 lokasi proyek block grand untuk sekolah agama di riau telah dilaksanakan," pungkasnya. (rp/mg1)