Bengkalis (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis , memusnahkan dokumen nikah yang sudah kedaluwarsa dengan cara dibakar.
Pemusnahan dokumen nikah dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis diwakili Kasubbag TU, H Zulkarnaen Bersama Kasi Bimas Islam Mahzum dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Aiptu Ronald serta pegawai lainnya, di halaman Kantor Kemenag Bengkalis pada Jum’at (22/11/2024).
Wakili KanKemenag, Kasubbag TU, H Zulkarnaen mengatakan pemusnahan dokumen nikah berdasarkan Surat Dirjen Bimas Islam Nomor : B-787/DJ.III.PW.00/10/2024 tanggal 30 Mei 2024 Poin 7 dan Surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor:B-4/Kw.04.5/PW.01/06/2024 tanggal 13 Juni 2024 Poin 6 tentang persetujuan penghapusan barang milik negara (BMN) dengan cara dimusnahkan berupa dokumen blangko pencatatan nikah.
"Pemusnahan ini dilaksanakan bersama dan disaksikan pihak-pihak berwenang, seperti pihak kepolisian Kabupaten Bengkalis," jelasnya.
Berdasarkan Data , H Zulkarnaen menjelaskan, dokumen nikah yang dimusnahkan di antaranya, Blangko Dokumen Pencatatan Nikah, Buku Nikah (model NA), Duplikat Buku Nikah (Model DN), Akta Nikah (model N), Daftar Pemeriksaan Nikah (model NB) dan Kartu Nikah.
"Buku Nikah (NA)2020_1.210 sejumlah 98 Buku, duplikat nikah (DN)_2018_1.089 Sejumlah 8 buku,duplikat kutipan akta nikah (Model DN .1089)2019 Sejumlah 1.117,Duplikat Buku Nikah 2019_1.025 sejumlah 34 Buku, Duplikat Buku Nikah (DN)_1.025_2020 Sejumlah 153 Buku, Kartu nikah 2019_681 Sejumlah 150 BUKU,Kartu Nikah 2020_549 Sejumlah 900 Buku,Kartu Nikah _2021_549 sejumlah 1.062,Daftar Pemeriksaan Nikah (NB)_430 sejumlah 653 Buku,Akta Nikah (N) 2022_445 sejumlah 1.653 Buku. Adapun jumlah total keseluruhan belangko yang di musnahkan sejumlah 5.828".ujar Kasubbag TU H Zulkarnaen.
H Zulkarnaen mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan agar dokumen nikah tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti pemalsuan dan penggandaan buku nikah.
Ia mengharapkan, pemusnahan dokumen nikah tersebut dapat menertibkan kembali administrasi barang milik negara. Dengan begitu dokumen nikah dapat disalurkan dengan baik sesuai kebutuhannya.
Ribuan Buku Nikah dan Akta Nikah Kadaluarsa Kemenag Kabupaten Bengkalis Dimusnahkan
Ringkasan:
Bengkalis (Kemenag)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis , memusnahkan dokumen nikah yang sudah kedaluwarsa dengan cara dibakar.Pemusnahan dokumen nikah dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis diwakili Kasubbag TU, H Zulkarnaen Bersama Kasi Bimas Islam Ma...