Pangakalan Lesung- Senin, 20 Mei 2024, jam 09.00 WIB, petugas Burman S.Pd.I, yang menjabat sebagai Penghulu ahli pertama di KUA Kecamatan Pangkalan Lesung, memimpin prosesi pencatatan nikah di Balai Nikah KUA tersebut. Prosesi tersebut melibatkan pasangan Rifan Damarta Sahputra dan Arfin Amanda Resti, yang bersiap untuk mengikat janji suci pernikahan di hadapan Allah dan masyarakat.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh haru, petugas Burman S.Pd.I dengan cermat memandu proses pencatatan nikah, mengikuti prosedur resmi dan syariat Islam yang berlaku. Sebagai Penghulu ahli pertama di wilayah tersebut, Burman S.Pd.I memberikan arahan dan nasihat kepada kedua mempelai, menegaskan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan cinta, pengertian, dan komitmen.
Rifan Damarta Sahputra dan Arfin Amanda Resti tampak bahagia dan penuh harap saat prosesi pernikahan mereka diresmikan. Dengan berkat doa restu dari keluarga dan masyarakat serta bimbingan dari petugas KUA, mereka siap memulai babak baru dalam kehidupan mereka sebagai suami dan istri.
Prosesi pencatatan nikah ini juga menjadi momen bersejarah bagi KUA Kecamatan Pangkalan Lesung, menandai komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam urusan pernikahan. Dengan dipimpin oleh petugas yang berpengalaman dan terlatih, seperti Burman S.Pd.I, diharapkan proses pernikahan di wilayah tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat membawa kebahagiaan bagi pasangan yang menikah.