0 menit baca 0 %

Rindra Febrian: Pahami Tupoksi Penyuluh Agama

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepenyuluhan di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Staf KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian.

Kuansing (Kemenag)— Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepenyuluhan di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Staf KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya pada Senin pagi (28/07).

Konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara para penyuluh agama dengan jajaran KUA dalam melaksanakan program-program penyuluhan keagamaan yang telah dirancang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam wilayah kerja Kecamatan Sentajo Raya.

Muhammad Ridwan dan Sapri Marlian, Perlindungan, Muhammad Isam, penyuluh agama yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara penyuluh dan pihak KUA agar kegiatan penyuluhan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 “Kami menyadari pentingnya bimbingan dan arahan dari pihak KUA, termasuk dari Pak Rindra, agar kami sebagai penyuluh bisa bekerja lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan garis kebijakan Kementerian Agama,” ungkap Muhammad Ridwan.

Rindra Febrian,S. Fil. I,.MH,  dalam kesempatan tersebut menyambut baik inisiatif para penyuluh agama yang aktif berkomunikasi dan berdiskusi terkait dinamika lapangan. Ia juga menekankan bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan pesan-pesan moral, akhlak, serta nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin kepada masyarakat.

 “Kami dari pihak KUA selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan arahan kepada para penyuluh. Tugas mulia ini harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan semangat kolaborasi,” ujar Rindra Febrian.

Pertemuan konsultatif ini juga membahas sejumlah agenda penting seperti pelaksanaan program penyuluhan buta aksara Al-Qur’an, edukasi pernikahan sah dan tercatat di KUA, pembinaan remaja masjid, serta kampanye moderasi beragama.

Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat memperkuat peran penyuluh agama Islam sebagai agen perubahan sosial yang mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan yang inklusif dan solutif.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja kepenyuluhan demi kemaslahatan umat di Kecamatan Sentajo Raya.(RDW)