Kuansing (Kemenag)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, S. Fil. I, MH, kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat dengan memandu prosesi akad nikah pasangan M. Rendy Efriansyah dan Rizka Arianti yang diselenggarakan di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Ahad pagi 3 Agustus 2025.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga setempat. Salah satu tokoh yang turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya prosesi adalah Bapak Dadang Supriatna, mantan Kepala Desa Geringging Baru yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Rindra Febrian, S. Fil. I. MH, tidak hanya menjalankan tugas sebagai penghulu, tetapi juga memperlihatkan praktik kolaboratif yang harmonis dengan masyarakat. Seperti yang biasa ia lakukan dalam setiap momen pernikahan, Rindra memberikan penghormatan dengan mempersilakan tokoh masyarakat untuk turut serta secara langsung dalam momen penting tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala KUA Rindra Febrian memberikan kehormatan kepada Bapak Dadang Supriatna untuk menyerahkan langsung buku nikah kepada kedua mempelai. Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran serta tokoh masyarakat dalam membina kehidupan sosial dan keagamaan.
Tak hanya itu, pemandu doa juga berasal dari tokoh agama setempat yang dikenal masyarakat, menunjukkan bentuk sinergi nyata antara KUA, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam membangun suasana religius dan kebersamaan dalam masyarakat.
Dalam nasihat pernikahannya, Rindra Febrian menyampaikan pesan moral dan spiritual kepada pasangan pengantin agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga penyatuan dua keluarga besar dan nilai-nilai yang melekat padanya. Maka, jadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah, tempat tumbuhnya cinta, kesabaran, dan saling memahami,” tuturnya.
Kepala KUA Sentajo Raya Rindra Febrian, S. Fil. I MH, menegaskan bahwa sinergi seperti ini akan terus dibangun sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis dan partisipatif. Menurutnya, KUA bukan hanya tempat pencatatan nikah semata, tetapi juga menjadi ruang pelayanan umat yang inklusif, layak, dan dapat dijadikan contoh dalam memperkuat jalinan sosial keagamaan.
Kegiatan akad nikah ditutup dengan doa bersama dan diiringi ucapan selamat dari para hadirin kepada kedua mempelai.(RDW)