Tembilahan (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengambil peran penting dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan. Kepala Kantor Kemenag Inhil mengutus Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), H. Hairuddin, untuk bertindak sebagai rohaniawan dalam acara sakral tersebut.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan pada hari Kamis (23/10/2025),
mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tembilahan.
Kehadiran Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil ini merupakan bentuk dukungan dan
sinergi antar instansi pemerintah di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya dalam
memastikan prosesi sumpah jabatan berlangsung sesuai dengan nilai-nilai agama.
Dalam pelaksanaan sumpah, H. Hairuddin hadir dengan pakaian
rohaniawan resmi dan membawa kitab suci Al-Qur'an. Al-Qur'an tersebut
diletakkan di atas posisi di samping kepala pejabat yang dilantik saat
mengucapkan sumpah, sebuah simbol bahwa sumpah jabatan disaksikan oleh Tuhan
Yang Maha Esa dan harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat.
Pengutusan rohaniawan dari Kemenag Inhil dalam setiap
prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat publik adalah tugas rutin yang
memiliki makna mendalam. Hal ini memastikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh
pejabat dilakukan di bawah tuntunan agama dan kesadaran spiritual.
"Kami merasa terhormat dapat turut menyukseskan acara
pelantikan di Pengadilan Negeri Tembilahan. Kehadiran kami sebagai rohaniawan
adalah wujud komitmen Kemenag Inhil untuk mendukung integritas pejabat publik.
Sumpah jabatan ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan janji suci kepada
diri sendiri, negara, dan Allah SWT. Dengan meletakkan Al-Qur'an di atas
kepala, kami berharap pejabat yang dilantik senantiasa mengingat bahwa tugas
dan amanah yang diemban harus dilaksanakan dengan jujur, adil, dan penuh
tanggung jawab sesuai tuntunan agama," tegas H. Hairuddin.
Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun berharap, dengan
prosesi yang khidmat ini, Jurusita Pengganti yang baru dilantik dapat
menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, dedikasi tinggi, dan integritas
moral yang terbingkai dalam nilai-nilai keagamaan. (Ria)