Rokan Hilir (Inmas) - Rombongan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pujud yang terdiri daripada Kepala KUA Kecamatan Pujud, Hasanuddin Ritonga, SHI beserta Penyuluh Agama Islam ASN dan PPPK melaksanakan Safari Ramadhan 1445 H bertempat di Masjid Baitul Izzah, pada Selasa (26/03/2024).
Turut Hadir, Ketua Dewan Kehormatan Masjid (DKM), Tokoh Agama dan Imam Masjid Baitul Izzah. Adapun tausiyah Ramadhan disampaikan oleh Penceramah yang merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pujud, yakni Al Ustadz Andi Asmara Siregar, SHI.
Dalam tausiyahnya Andy menyampaikan bahwa ada 5 perkara yang merusak pahala puasa Ramadhan berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, yakni yang pertama, Al Kazib (Pendusta/berbohong). Kedua Al Ghibah (Menceritakan aib orang lain baik perkataan, perbuatan dan tingkah laku yang sebenarnya dan menyakitkan bagi yang diceritakan. Ketiga, An Namimah (menghasut atau adu domba orang lain sehingga membuat orang salah paham). Keempat Al Yaminul Kazibah (bersumpah palsu demi keuntungan sendiri maupun golongan). Kelima, An Nadzru Bissyahwat (memandang dengan penuh nafsu yang mengakibatkan tidak terkontrol diri baik melalui foto, video maupun langsung)
"Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan umatnya agar menjauhi maksiat dan perbuatan dosa yang berpotensi menodai ibadah tersebut. Sebab, selain menahan lapar dan haus, sebenarnya puasa juga menahan diri dari hawa nafsu dan perilaku munkar" pungkas Andy.
Menurutnya peringatan tentang pentingnya orang yang berpuasa menjauhi kemaksiatan dan perbuatan dosa, telah disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis berikut: "Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (HR. Thabrani).
"Puasa tidak hanya dituntut menjalankan kewajiban puasa dan mencegah dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa, melainkan menjaga perkataan dan perbuatan, serta menjaga hawa nafsu. Lebih dari itu, puasa juga harus menjadi momentum untuk meninggalkan maksiat" tandasnya. (Humas)