0 menit baca 0 %

Rp. 118 Juta, Baznas Kabupaten Siak Distribusikan Zakat Pola Konsumtif Tahap IV Tahun 2020 Kepada Mustahik Kecamatan Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat pola konsumtif tahap IV tahun 2020 kepada Mustahik di Kecamatan Siak. Dikutip dari laman media sosial Baznas Kabupaten Siak, PJS Bupati Siak Dr. Indra Agus Lukman, AP, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Siak H.

Siak (Inmas) – Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat pola konsumtif tahap IV tahun 2020 kepada Mustahik di Kecamatan Siak. Dikutip dari laman media sosial Baznas Kabupaten Siak, PJS Bupati Siak Dr. Indra Agus Lukman, AP, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Siak H. Abdul Rasyid, menyerahkan zakat pola Konsumtif kepada Mustahik di Masjid Al Fatah Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Senin, (09/11/2020). 


Indra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Siak yang telah menyalurakan zakat pola konsumtif kepada Mustahik di kecamatan Siak sebesar 118 juta. ”Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak berterimakasih sebanyak-banyaknya kepada BAZNAS Kabupaten Siak yang sudah menyalurkan zakatnya ke Mustahik yang ada di kecamatan Siak ini dan kami ucapkan selamat kepada Baznas Kabupaten Siak dalam pengumpulan zakatnya terbaik di Provinsi Riau,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid menyebutkan bahwa zakat yang diserahkan di Kecamatan Siak ini sebesar 118 Juta. “Zakat yang kita salurkan dalam tahap 4 tahun 2020 ini sejumlah 1.4 Milyar”. Kami berharap kepada calon Muzaki yang belum menunaikan zakatnya agar membayarnya melalui UPZ Kampung maupun UPZ Kecamatan,” harapnya. (Hd)