Siak (Kemenag) - Sebanyak Rp 252.000.000 zakat dengan pola konsumtif telah didistribusikan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas kepada 252 Kepala Keluarga (KK) mustahiq yang tersebar di seluruh Kecamatan Minas. Setiap keluarga menerima bantuan senilai Rp 1.000.000. Kegiatan pendistribusian tahap kedua tahun 2025 ini dilaksanakan di Masjid Al Anshor, Kampung Rantau Bertuah pada Selasa (22/07/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi, anggota DPRD Siak Dapil IV Sabar Sinaga dan Dermanto, Komisioner Baznas Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan dan H. Sukijo, Camat Minas Nurfa Octolita, jajaran Polsek dan Danramil Minas, Kepala KUA Kecamatan Minas Alwis, serta para Penyuluh Agama, Lurah, Penghulu Kampung, perwakilan UPZ, dan para muzakki dan mustahiq dari berbagai kampung.
Ketua UPZ Kecamatan Minas, Alwis, yang juga menjabat sebagai Kepala KUA, menjelaskan bahwa dana zakat tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat pada kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) ke-12 tahun 2025, yang dilaksanakan selama bulan Ramadan 1446 H. Total zakat yang berhasil dihimpun oleh UPZ Kecamatan Minas mencapai Rp 338.391.000, menjadikan UPZ Minas sebagai pengumpul zakat terbanyak di Kabupaten Siak, meskipun jumlah penduduk Kecamatan Minas hanya 29.794 jiwa.
Camat Minas, Nurfa Octolita, mengapresiasi pencapaian ini dan mengajak seluruh unsur pimpinan kampung, masjid, dan koperasi untuk aktif menjemput zakat dari para aghniya’ (orang-orang mampu). Ia menekankan bahwa zakat yang dikumpulkan akan dikembalikan ke kampung asal muzakki dan bahkan akan ditambah 35% oleh Baznas Kabupaten Siak dalam bentuk stimulus. Total zakat yang akan disalurkan pada tahap kedua di Kecamatan Minas adalah Rp 508.307.000, mencakup pola konsumtif dan produktif.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Budi, menyampaikan kebanggaan dan apresiasi atas peran aktif Baznas Kabupaten Siak dalam menyalurkan zakat melalui program-program unggulan seperti Siak Peduli, Siak Sehat, Siak Sejahtera, dan Siak Terang. Ia juga menyampaikan bahwa Baznas Siak telah menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan mustahiq.
Syamsurizal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa/kelurahan dan UPZ untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi zakat secara menyeluruh. “Dengan sinergi semua pihak, Insya Allah pengumpulan zakat akan semakin optimal dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” pungkasnya. (Aws/Fz)