0 menit baca 0 %

Safari Dakwah Kemenag Angkat Tema Bahaya Nikah Siri dan Islam Wasathiyah di Bangkinang Kota

Ringkasan: Bangkinang Kota ( Kemenag )---Dalam rangka menyukseskan Gerakan Program Kementerian Agama yang berdampak langsung kepada masyarakat, KUA Bangkinang Kota menggelar kegiatan Safari Dakwah pada Jumat malam, 18 Juli 2025, bertempat di Masjid Al-Kautsar, Bangkinang Kota.Kegiatan ini menghadirkan narasumb...

Bangkinang Kota ( Kemenag )---Dalam rangka menyukseskan Gerakan Program Kementerian Agama yang berdampak langsung kepada masyarakat, KUA Bangkinang Kota menggelar kegiatan Safari Dakwah pada Jumat malam, 18 Juli 2025, bertempat di Masjid Al-Kautsar, Bangkinang Kota.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Subirman, MA, seorang akademisi dan dai yang dikenal aktif mengkampanyekan nilai-nilai Islam moderat. Dalam tausiyahnya, beliau membawakan tema “Bahaya Nikah Siri dan Islam Wasathiyah”, yang disambut antusias oleh para jamaah dan pegawai KUA setempat.

Dalam ceramahnya, Dr. Subirman menegaskan bahwa praktik nikah siri yang tidak tercatat secara resmi dapat menimbulkan banyak persoalan, baik dari segi hukum negara maupun perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

 "Nikah siri bisa menimbulkan masalah serius, mulai dari sengketa hak waris, tidak terpenuhinya hak istri dan anak, hingga risiko perkawinan ganda yang tidak terlacak secara hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai Islam Wasathiyah atau moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sebagai kunci menjaga keharmonisan umat dan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pegawai KUA Bangkinang Kota, antara lain: Ikhlas Tul Amal, S.Sy, Saifullah Purba, Zubaidah Asyifa, Ririn Ehartanti, Maryah, dan Yusmaida M. Reski Tempati, yang turut berbaur bersama masyarakat dalam suasana penuh kekhidmatan.

Kegiatan dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, ditutup dengan doa dan ramah tamah bersama jamaah masjid.

Safari dakwah ini merupakan bagian dari langkah strategis KUA Bangkinang Kota dalam mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan dakwah yang aktual dan kontekstual sesuai kebutuhan umat (  Fatmi )