Kuansing
(inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kuantan Hilir Sardiman,S.PdI.
memberikan bimbingan buta Aksara pada santri Qur'an di Surau Fastabiqul Khairat
Desa Pulau Kijang. Selasa, 19 Januari 2021.
Pada
kesempatan ini, Sardiman menggunakan metode uji qira’at, satu persatu setelah dihari
sebelumnya santri di beri pengetahuan tentang hukum bacaan/tajwid. Setelah
santri membaca penyuluh men-cek kemampuan santri tentang hukum bacaan dengan
pembinaan secara berkala, diharapkan santri tidak hanya sekedar lancar membaca
namun benar dan tepat hukum bacaannya. Ungkap Sardiman.
Dengan
adanya kegiatan rutin seperti ini, sangat memberi perubahan yang signifikan
bagi santri seperti yang dikatakan oleh Kepala KUA Yusnadi. S.Ag., “Kami sangat
bersyukur masih banyak cara yang dilakukan oleh penyuluh dalam membina santri/a. Ini merupakan salah satu cara mengejar ketertinggalan kita jika
dibanding kan dengan kabupaten lain”. Tuturnya. (sdm)