Kuansing (inmas) - Penyuluh
Agama Islam Non PNS Kec Kuantan Hilir Sardiman, S.PdI. ikut serta dalam Musyawarah
Desa Pulau Kijang. pada Musyawarah tersebut membahas “Rencana Memulai Ladang Desa”. Sabtu, 23 Januari 2021.
Kegiatan
kemasyarakatan ini rutin dilakukan 1 kali dalam setahun sebagai persiapan awal
dimulai nya cocok tanam bagi masyarakat setempat. Untuk lebih memfungsikan
surau tidak hanya tempat shalat dan mengaji namun juga salah satu tempat
pengambilan keputusan terutama dalam bidang kemasyarakatan. Diharapkan dengan
gerakan kembali ke surau masyarakat lebih dekat ke surau dan mesjid. Ungkap
Sardiman kepada tim inmas Kemenag Kuansing.
“Kegiatan
ini rutin dilakukan setiap tahun yang di
dukung penuh oleh pemerintahan desa pulau kijang. Nopriadi selaku kepala desa
sangat senang dengan usulan penyuluh agar musyawarah yang menyangkut desa sebaiknya di laksanakan di surau, sehingga
gerakan kembali dapat terlaksana”. Pungkasnya. (sdm)