0 menit baca 0 %

SATGAS PENANGANAN COVID-19 KEMENAG INHU LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Rabu 11 November 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melak...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada Rabu 11 November 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan penyemprotan disinfektan, baik di setiap ruangan kerja maupun di luar ruangan.
Berdasarkan Keptusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 165 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kementerian Agama Kabupaten Inddragiri Hulu, Satuan Tugas mempunyai tugas,
1. Menetapkan dan melaksanakan rencana operasional penanganan Covid-19 di Kankemenag Kab. Inhu;
2. Mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kankemenag Kab. Inhu;
3. Melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kankemenag Kab. Inhu kepada Ketua Satuan Penanganan Covid-19 Daerah Kab.Inhu.
Terkait dengan pengendalian penanganan Covid-19 di Kankemenag Kab. Inhu dilaksanakan secara konsisten sebagaimana sesuai dengan petunjuk /acuan penanganan pencegahan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan air mengalir, pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, membasuh tangan dengan hand sanitizer, baik terhadap pegawai maupun tamu/anggota masyarakat yang melaksanakan aktifitas di Kankemenag Kab. Inhu.
Semoga dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu aman dari Covid-19, demikian disampaikan Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Kakankemenag Kab. Inhu dan merupakan Ketua Saruan Tugas Penanganan Covid-19 Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)