Siak (Kemenag)- Dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Harman bersama tim pendataan Satu Data Kementerian Agama mengunjungi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Siak guna melakukan pendataan pada Selasa (30/7/2024).
Kedatangan Harman dan tim Satu Data Kementerian Agama disambut langsung oleh Kepala MTsN 2 Siak Karlina Dewi berserta jajarannya. Adapun tim ini melakukan pendataan secara terperinci mulai dari data siswa, sarana dan prasana yang ada di MTsN 2 Siak.
Selaku Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha dalam hal ini juga berkesempatan memberikan motivasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan profesional.
"Sebagai ASN Kementerian Agama marilah kita jaga nama baik Kementerian Agama khususnya Kementerian Agama Kabupaten Siak dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan professional agar mampu menjadi teladan bagi itu di lingkungan madrasah maupun masyarakat,” ungkap Harman.
Lebih lanjut Harman juga mengingatkan untuk terus menjaga dan mempertahankan kedisiplinan sebagai ASN. Kementerian Agama Kabupaten Siak akan terus mendukung pengembangan MTsN 2 Siak. Terus berinovasi dalam proses belajar mengajar agar siswa dapat lebih termotivasi dan bersemangat dalam belajar. Usai pendataan Harman dan tim melanjutkan peninjauan ke ruang- ruang yang digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kemudian ditutup dengan foto bersama.
Adapun tim yang turun dalam pendataan Satu Data Kementerian Agama ini berjumlah Lima orang diantaranya Perencana Ahli Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Pebri Edy, Perencana Ahli Pertama Busra Saputra dan Guniyanto, serta Pranata Komputer Ahli Pertama Rizki Indra Hilman.(*)