Kampar ( Inmas), Ketua Pokjawas PAI Kemenag Kabupaten Kampar sekaligus Ketua Pokjawas PAI Kemenag Provisi Riau Uswati, S.Ag, MM ikuti Pembinaan guru PAI SD, SMP, SMA/SMK berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau No. B.416/Kw.04.1/2/Kp.01.1/09/2021 prihal Pembinaan guru PAI SD, SMP, SMA/SMK di kabupaten Siak sebagai tim pendamping pada kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Hotel Mempura Siak, Rabu 13 /10/2021.
Acara Pembinaan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari guru PAI SD, SMP, SMA/SMK dan di buka oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Bapak Dr.H. Edwar S. Umar, MA yang sekaligus sebagai pemateri pada kegiatan tersebut.
Dalam materi yang disampaikan terkait dengan moderasi beragama. Guru agama mempunyai peran penting dalam mengarahkan dan menanamkan moderasi beragama di sekolah, sebab guru agama
berperan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang
luas tentang Islam yang damai, Islam rahmatan lil alamin yang dapat
menghargai perbedaan, menghormati keyakinan masing-masing dan dalam moderasi beragama bagi
guru PAI merupakan ikhtiar bersama agar guru PAI memiliki
pengetahuan dan cara pandang yang benar bagaimana mengamalkan substansi
ajaran agama dengan berprinsip pada nilai keadilan dan keseimbangan.
Dengan demikian guru PAI memiliki kemampuan untuk menyampaikan substansi moderasi beragama kepada siswanya di sekolah
Lebih lanjut Edwar berharap guru di sekolah bisa melihat
dengan bijaksana nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Dia
meminta guru dapat menyikapi perbedaan dengan tetap memahami esensi
kebenaran ajaran agama dengan adil dan berimbang ungkapnya. ( Ags/Ftm )