0 menit baca 0 %

Sebagai Upaya Pengawasan, Plt. Ka. Kankemenag Rokan Hilir Lakukan Supervisi di KUA Kec. Tanah Putih

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H. Khairul didampingi Kasi Bimas Islam H. Suhaimi melaksanakan Supervisi Pemutakhiran Berbasis Ketersediaan Layanan KUA Tingkat Kabupaten Kota ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, Senin (10/06/2024).Dal...

Rokan Hilir (Kemenag) - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir H. Khairul didampingi Kasi Bimas Islam H. Suhaimi melaksanakan Supervisi Pemutakhiran Berbasis Ketersediaan Layanan KUA Tingkat Kabupaten Kota ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, Senin (10/06/2024).

Dalam arahannya, Khairul menerangkan bahwa supervisi ini dilaksanakan sebagai upaya pengawasan atas pengadministrasian, tata kelola dan laksana yang dibuat oleh KUA, khususnya pada proses administrasi pencatatan Nikah Rujuk (NR).

Disamping itu, Khairul juga menekankan bahwa KUA sebagai unit terkecil merupakan ujung tombak bagi Kementerian Agama yang dituntut untuk senantiasa mempersiapkan diri dalam membantu program-program Kementerian Agama yang berkelanjutan.

Sementara itu, Suhaimi meminta KUA mempertahankan dan melakukan optimalisasi terhadap pelayanan nikah berbasis IT, seperti yang telah dilakukan selama ini, salah satunya akses informasi online melalui Sistem Manajemen Informasi Nikah (Simkah).

Terakhir, Suhaimi berharap dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi ini kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat/umat bisa meningkat, karena KUA merupakan landasan dari Kemenag sebagai tolak ukur pelayanan pemerintah dalam bidang keagamaan. (TH/Humas)