0 menit baca 0 %

Sebanyak 171 Orang Penyuluh Agama Islam di Lingkungan Kemenag Kabupaten Siak Ikuti Evaluasi Kinerja

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Rabu, (18/12/2024), Sebanyak 171 orang Penyuluh Agama Islam (PNS, PPPK dan Non PNS) di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak mengikuti Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam tahun 2024 melalui Computer Assisted Test (CAT).

Siak (Kemenag) - Rabu, (18/12/2024), Sebanyak 171 orang Penyuluh Agama Islam (PNS, PPPK dan Non PNS) di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak mengikuti Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam tahun 2024 melalui Computer Assisted Test (CAT). Seperti disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Harman bahwa melalui evaluasi kinerja ini diharapkan dapat menjadi potret tentang kompetensi dan kinerja yang dimiliki para Penyuluh Agama Islam yang bertugas di seluruh wilayah se Kabupaten Siak.

Penyuluh Agama saat ini dinilai Harman harus mampu meng-upgrade keilmuan. Metode berdakwahnya pun kepada umat harus disesuaikan seiring perkembangan zaman. Sehingga alunan dakwah para Penyuluh Agama bisa diterima dengan baik oleh jamaah. "Evaluasi ini dilakukan sebagai upaya mengetahui sejauh mana kemampuan para Penyuluh Agama menjalankan misi dakwahnya," ungkap Harman.

Untuk Kabupaten Siak, titik lokasi Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam dilaksanakan di tiga lokasi yakni; Aula Kantor Kemenag Kabupaten Siak (27 Orang), Aula Pusat Layanan Haji Umrah Terpadu (92 Orang) dan Musholla Miftahunnajah Komplek Kantor Kemenag Kabupaten Siak (57 Orang). (Hd)