Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 5162 Tanggal 16 September 2020 Tahun Anggaran 2020, sebanyak 184 (Seratus Delapan Puluh Empat) MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) di Kabupaten Indragiri Hulu menerima bantuan BOP Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dari Dana Pusat (Kementerian Agama RI) yaitu BOP MDTA pada Kabupaten Indragiri Hulu,masing-masing Lembaga MDTA menerima bantuan tersebut sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah).
Tampak pada gambar, Kepala MDTA Imadul Bilad Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, H. Cucu Sulaiman, M.Pd.I secara simbolis menerima bantuan tersebut.
Bantuan dapat dicairkan melalui Bank BNI Cabang setempat.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Operasional Pendidikan Diniyah Takmiliyah (MDT) syarat pencairan bantuan tersebut yaitu :
1. Membawa KTP (asli dan foto copy)
2. Membawa SK Pengurus Lembaga (Sali dan foto copy, yang ditandatangani Yayasan/Kepala Desa/Masjid/Mushalla)
3. Nomor Statistik Lembaga atau Izin Operasional Lembaga (asli dan foto copy)
4. Membawa Materai 6000 (3 lembar)
5. Membawa Stempel Lembaga
6. Membawa Surat Pemberitahuan dari Kemenag Pusat berstempel basah.
Kemudian, bantuan digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis.(tulang)
SEBANYAK 184 MDTA DI INHU TERIMA BOP COVID-19 TA 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No 5162 Tanggal 16 September 2020 Tahun Anggaran 2020, sebanyak 184 (Seratus Delapan Puluh Empat) MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) di Kabupaten Indragiri Hulu menerima bantuan BOP Covid-19 Tahun Anggaran 20...