0 menit baca 0 %

Sebanyak 349 Orang Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Kabupaten Siak Ikuti AKGTK

Ringkasan: Siak (Kemenag) Sebanyak 349 orang guru dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Siak ikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) angkatan I yang ditaja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Senin (24/6/2024). Asesmen ini dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai denga...


Siak (Kemenag) – Sebanyak 349 orang guru dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Siak ikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) angkatan I yang ditaja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Senin (24/6/2024). Asesmen ini dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2024.

Asesmen yang dilaksanakan serentak se Indonesia ini, diikuti oleh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, dan guru mata pelajaran rumpun agama (Akidah, Akhlak, Fiqih, Al Qur'an Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam). Adapun untuk wilayah Kabupaten Siak dilaksanakan di Dua Titik Asesmen Kompetensi (TAK) yakni TAK Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Siak dan TAK Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Siak. 

Sebelumnya seluruh guru yang menjalani AKGTK ini telah mendaftar melalui akun Individu Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama atau dikenal dengan SIMPATIKA dan telah memilih TAK yang terdekat. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi yang dikutip dari laman riau.kemenag.go.id yang mengatakan AKGTK bertujuan untuk memperoleh data kompetensi pedagogik dan profesional guru madrasah dan data kompetensi manajerial, supervisi pada guru dan tenaga kependidikan, pengembangan kewirausahaan kepala madrasah serta untuk memperoleh data kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan pengawas madrasah.

Sejalan denga napa yang disampaikan Muliardi, Resman Junaidi selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak juga menyampaikan pelaksanaan AKGTK ini guna memetakan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi. Adapun untuk pelaksanaan AKGTK  dilakukan dalam Tiga sesi, setiap sesi diikuti 80 orang peserta terbagi dalam Empat ruangan, 2 ruangan di TAK MAN 1 Siak dan 2 Ruangan di TAK MAN IC Siak. (Fz)