0 menit baca 0 %

Sebanyak 677 CPPPK Kemenag Riau Ikuti SKTT Moderasi Beragam

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Sebanyak 677 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Riau, Sabtu (31/5/25) mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Tersebar di 12 titik lokasi Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, seleksi ini menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Riau (Kemenag) --- Sebanyak 677 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Riau, Sabtu (31/5/25) mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Tersebar di 12 titik lokasi Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, seleksi ini menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Rahmat Suhadi mengatakan seleksi ini merupakan kompetensi tambahan setelah sebelumnya peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Peserta seleksi PPPK hari ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi Adminitrasi, Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) dan hari ini CAT SKTT.  Untuk seleksi CAT SKTT ini diuji terkait materi moderasi beragama yang didalamnya memuat komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi .

Rahmat juga mengatakan setelah seleksi ini, peserta tidak hadir dinyatakan gugur. PPPK akan menunggu hasil pengumuman dan sanggahan untuk selanjutnya diusulkan ke BKN diterbitkan NIP nya.

peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri . 

Rahmat mengingatkan seluruh PPPK untuk tidak mudah terayu dengan orang yang mampu meluluskan. Karena itu sudah tentu bentuk dari penipuan sekalipun pegawai Kementerian Agama.

"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.