Riau (Inmas)- Tim
Penyusun Rencana Strategis (Renstra) Kanwil Kemenag Riau menggelar rapat
Penyelesaian Penyusunan Renstra Kanwil Kemenag Riau Tahun 2020- 2024, Senin (5/10/2020)
di Aula Mini Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau.
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim yang juga merupakan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi H Amri Fitri S Sos, M SI, dengan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Renstra Kanwil. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa batas akhir penyelesaian Renstra oleh Bidang, Pembimas dan Bagian Tata Usaha di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau pada 6 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB.
“Karena masih ada beberapa revisi, maka kita memeberikan batas waktu penyelesaian Renstra masing- masiung Bidang, Pembimas dan Bagian Tata Usaha di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau hingga besok pukul 4 sore. Karena pada 7- 9 Oktober kita akan melakukan uji public untuk penyempurnaan sebelum dilakukan pengesahan atas Renstra Kanwil Kemenag Riau 2020- 2024,” jelas Amri Fitri usai rapat.
"Diharapkan sebelum Launching Kabag, Kabid, dan Pembimas dapat mereview draft renstra tersebut sehingga dapat dipahami oleh masing- masing unit," tambahnya.
Amri Fitri menjelaskan, penyusunan Renstra Kementerian Agama tahun 2020 – 2024 sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan tugas dan fungsinya, Kementerian Agama menetapkan 5 (lima) Program Prioritas, yaitu Meningkatkan Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas, Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing, Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila, Penguatan Moderasi Beragama, dan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola.
“Penyusunan Renstra tahun 2020-2024
merupakan proyeksi 5 tahun yang akan berdampak pada akselerasi pencapaian
target visi misi pemerintah khususnya Kementerian Agama. Untuk itu proram
kerja yang disampaikan oleh Bidang, Pembimas dan Bagian Tata Usaha harus benar- benar
tepat guna dan tepat sasaran dengan mengacu pada lima program prioritas Presiden
RI dan Kementerian Agama,” jelasnya. (mus/faj/ana)