0 menit baca 0 %

Sebelum Mengikat Janji Suci, Calon Pengantin Katolik Dibekali Nilai Iman dan Ekonomi Keluarga

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Pakrin Manalu, S.Pd, berkolaborasi dan bersinergi berjalan bersama Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan dalam pelayanan kepada umat Katolik. Pada kesempatan ini, penyuluh dilibatkan dalam memberikan Bim...


Kuansing (Kemenag) – Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Pakrin Manalu, S.Pd, berkolaborasi dan bersinergi berjalan bersama Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan dalam pelayanan kepada umat Katolik. Pada kesempatan ini, penyuluh dilibatkan dalam memberikan Bimbingan Persiapan Perkawinan (KPP) kepada tiga pasang calon pengantin di Gereja Paroki St. Antonius Padua Teluk Kuantan, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Petugas Pastoral Paroki sebagai wujud sinergi antara Gereja dan Kementerian Agama dalam mendampingi umat yang akan membangun kehidupan berkeluarga. Dalam kesempatan tersebut, Pakrin membawakan materi bertema “Ekonomi Rumah Tangga dan Komunikasi.”


Dalam penyampaiannya, Pakrin menegaskan bahwa Ekonomi Rumah Tangga (ERT) bukan sekadar ilmu, melainkan keterampilan hidup yang dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan kemandirian. Ia mengajak calon pasangan untuk menerapkan prinsip perencanaan, pencatatan, dan pengendalian keuangan keluarga, serta membangun sikap hidup sederhana dengan pembagian peran yang seimbang antara suami dan istri.

“Ekonomi rumah tangga yang sehat akan membawa keluarga pada kesejahteraan dan kebahagiaan,” tegas Pakrin.

Dalam bagian Komunikasi, penyuluh Katolik tersebut menekankan bahwa komunikasi merupakan dasar dari relasi dan cinta dalam perkawinan. Ia menyampaikan kutipan bermakna:

“Komunikasi membangun relasi, relasi membangun cinta.”

Menurutnya, pasangan calon pengantin perlu membiasakan ‘Komunikasi Aku (I Message)’, yaitu cara berkomunikasi yang berfokus pada perasaan, pikiran, dan kebutuhan pribadi tanpa menyalahkan pasangan. Komunikasi yang baik juga membutuhkan kemampuan mendengarkan dengan empati, menghadirkan diri secara utuh, dan menggunakan bahasa nonverbal secara bijak.

Selama kegiatan berlangsung, para calon pengantin tampak antusias dan aktif berdiskusi, berbagi pandangan, serta menyimak setiap penjelasan dengan seksama. Mereka menunjukkan kesungguhan dalam menerima pembekalan sebagai persiapan membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh, bahagia, dan diberkati.

Pakrin juga mengingatkan bahwa dalam kehidupan berkeluarga, pertengkaran bukan hal yang harus ditakuti, karena bisa menjadi sarana untuk saling memahami. Namun, ia menegaskan:

“Jangan habiskan waktu mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah menjaga relasi dengan pasangan, bukan memperbesar masalah.”

Sebagai penutup, ia berpesan agar setiap pasangan menghindari kata-kata kasar maupun ungkapan absolut seperti “selalu,” “tidak pernah,” atau “setiap kali,” karena dapat melukai hati pasangan dan memperburuk hubungan.

Kegiatan bimbingan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Gereja dan Kementerian Agama dalam menyiapkan calon pengantin Katolik agar memiliki pondasi iman, komunikasi, dan tanggung jawab ekonomi yang kokoh dalam membangun kehidupan rumah tangga Kristiani.(PM)