0 menit baca 0 %

Secara Berkala, Andri Anggi, S.Pd.I (PAI Non PNS) Laksanakan Penyuluhan Pada Kelompok Binaan Majelis Taklim Al-Muhajirin

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Majelis Taklim merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan ceramah umum atau pengajian islam, selain itu majelis taklim juga memiliki peranan yang sangat penting sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada jamaah, membina keakraban sesama jamaah, sebagai w...

Indragiri Hulu, (Inmas). Majelis Taklim merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan ceramah umum atau pengajian islam, selain itu majelis taklim juga memiliki peranan yang sangat penting sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada jamaah, membina keakraban sesama jamaah, sebagai wadah kajian dan informasi keagamaan sehingga majelis taklim juga berperan sebagai lembaga sosial, selanjutnya majelis taklim diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan akhlaq mulia bagi jemaahnya. 

Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. PAI Non PNS diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana. 

Tujuan penyuluhan agama Islam ialah menyeru umat muslim agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dimana secara operasional adanya perubahan sikap dan perilaku dari yang negatif menjadi positif dan dari yang pasif menjadi aktif dalam hal amar ma’ruf nahi munkar serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah demi terwujudnya kepribadian/karakter Islami, keluarga yang harmonis dan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera yang diridhai oleh Allah SWT. 

Jum’at 16 Februari 2024, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat atas nama Andri Anggi, S.Pd.I dengan bidang spesialis penyuluhan Pemberdayaan Zakat melaksanakan penyuluhan kepada kelompok binaan Majelis Taklim Masjid Al-Muhajirin, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat.

Semoga dengan penyuluhan yang diberikan, tumbuh kesadaran dan semangat untuk berzakat serta para amil zakat melaksanakan tugas-tugas pengelolaan zakat secara maksimal dan professional, ujar Andri Anggi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)