0 menit baca 0 %

SEKDA, KAPOLRES & DANDIM KUNKER TERHADAP KEMENAG INHU TERKAIT PENCEGAHAN COVID-19

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at, 18 September 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sambut kunjungan kerja (searah jarum jam) Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK, Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, dan Dandim 0302 Inhu CZI Eko Supri Setiawan,S.Sos,M.Han...

Indragiri Hulu, (Inmas). Jumโ€™at, 18 September 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I sambut kunjungan kerja (searah jarum jam) Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK, Sekda Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, dan Dandim 0302 Inhu CZI Eko Supri Setiawan,S.Sos,M.Han.
Kunjungan kerja tersebut terkait dengan upaya bersama dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebagaimana kenyataan/fakta di lapangan hari ini, bahwasanya telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), untuk itu diperlukan berbagai langkah strategis serta keterpaduan berbagai pihak agar dapat mencegah penyebaran Covid-19, demikian dikatakan Kapolres Inhu.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu telah meneruskan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tanggal 14 September 2020 Nomor : B-725/Kw.04.5/1/Kp.02.3/09/2020 Perihal : Himbauan Tentang Pencegahan Covid-19, yaitu dengan Surat Nomor : B-1284/Kk.04.1/1/HM.00/0/2020, Perihal hal yang sama sebagaimana surat Kakanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut, terbit pada tanggal 15 September 2020, ditujukan terhadap Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri/Swasta, Pimpinan Pondok Pesantren, Penyuluh Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu dan selanjutnya menyerahkan copy surat tersebut kepada Sekda Inhu untuk dijadikan sebagai salah satu bahan acuan dalam rencana penerbitan Surat Edaran Pemerintah Kab. Inhu terkait Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.(tulang)