Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Madrasah di Kab. Inhu dan hasilnya diserahkan ke Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu satu bulan sekali.
Kamis 3 Januari 2022, Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) Kankemenag Kab. Inhu terima hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) dari Madrasah Aliyah Swasta YPAIR (Yayasan Pendidikan Islam Rengat) Madinatun Najah Rengat, sejumlah Rp. 300.000 Itiga Ratus Ribu Rupiah).
Terimakasih atas wakaf uang-nya. Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Terkait dengan expose hasil Gewabu dari setiap UPW merupakan transparansi ataupun keterbukaan penerimaan Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu serta kiranya dapat menjadi motivasi untuk menyukseskan Gewabu, ujar H. Alpendri sekaligus merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
SEKRETARIS BWI TERIMA GEWABU MA MADINATUN NAJAH RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hu...