Rengat (Humas) - Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 117 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Panitia Pembinaan Penyuluh Non PNS Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013, Seksi Bimas Islam mengadakan Pembinaan Penyuluh Non PNS pada Kamis (31/10/2013) di Wisma Five Boys Cendana, Jalan Raya Pematang Reba - Rengat, Tutur Ketua Panitia, Ehir Damri, S.Ag saat dikonfirmasi disela-sela kesempatan.
Ehir Damri, S.Ag menambahkan, "Kegiatan ini dibebankan dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2013 yang diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta yang merupakan Penyuluh Non PNS, hanya sekitar 20% dari jumlah keseluruhan Penyuluh Non PNS yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu".
Kegiatan ini akan diisi oleh 2 (dua) orang narasumber, yaitu Rajuki Ridwan, MA dengan materi "Kebijakan Pemerintah Tentang Penyuluh Non PNS" dan Marjoni, S.Ag, MA dengan materi "Strategi Dakwah Masa Kini", rinci beliau. Pada kesempatan pertama, Rajuki Ridwan, MA memberikan materi dengan judul "Kebijakan Pemerintah Tentang Penyuluh Non PNS".
Beliau menjelaskan bahwa Penyuluh merupakan aset SDM Kementerian Agama yang diharapkan dapat membantu mewujudkan Visi Kementerian Agama membentuk masyarakat yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir bathin. Salah satu kebijakan pemerintah yang dirasakan oleh Penyuluh pada Tahun 2013 ini adalah kenaikkan besaran honorarium Penyuluh Non PNS yang sebelum Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya menjadi Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya. Semoga dengan kenaikan honorarium tersebut dapat meningkatkan peran dan fungsi penyuluh demi mewujudkan Visi Kementerian Agama, harap beliau.
Narasumber kedua, Marjoni, S.Ag, MA dengan materi "Strategi Dakwah Masa Kini" menekankan kepada penyuluh untuk selalu inovatif dalam menjalankan peran dan fungsi dan mengupas tentang tantangan penyuluh pada saat ini dan langkah-langkah yang mesti dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan pembinaan ini, ujar beliau.
Dengan pembinaan dapat meningkatkan keterampilan penyuluh dalam melaksanakan tugasnya. Beliau juga menambahkan perlunya penyusunan kurikulum dan metode dakwah penyuluh, agar memiliki arah dakwah (penyuluhan) yang jelas, dan juga perlunya kerjasama yang baik terhadap instansi terkait, pungkas beliau. Kasi Bimas Islam saat dikonfirmasi melalui salah seorang staf, Abu Solihin, S.Sos menjelaskan bahwa Kegiatan Pembinaan Penyuluh Non PNS ini bertujuan untuk lebih memantapkan peran dan fungsi penyuluh, sehingga diharapkan menjadi penyuluh yang profesional.
Beliau juga menerangkan beberapa kegiatan Pembinaan dan Orientasi (paket fullday) yang tertuang dalam DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu pada Tahun 2013 ini terdapat 4 (empat) kegiatan yang menjadi Tupoksi Bimas Islam, dan hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan kegiatan tersebut yang berturut-turut dilaksanakan dimulai pada Senin (28/10/2013).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah ;
- Pembinaan Keluarga Sakinah dilaksanakan pada (28/10/2013),
- Pembinaan Pengurus Rumah Ibadah dilaksanakan pada (29/10/2013),
- Pembinaan Ibadah Sosial (Penyelenggaraan Jenazah)dilaksanakan pada (30/10/2013), dan
- Pembinaan Penyuluh Non PNS dilaksanakan pada (31/10/2013).
Beliau berharap mudah-mudahan pelatihan yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi peserta dalam mengemban tugas ditempat kerja masing-masing, kedepannya mudah-mudahan kekurangan yang ada dapat diperbaiki. Herwanto, Salah seorang peserta Pembinaan Penyuluhan Non PNS yang merupakan utusan dari Kecamatan Kelayang mengucapkan terimakasih kepada Panitia khususnya yang telah memberikan kesempatan untuk dapat mengikuti pelatihan ini karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang terkait masalah Penyuluh sehingga kedepannya dapat bekerja lebih baik dan profesional, tutupnya. (Ari)