Indragiri Hulu, (Inmas). Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan mushalla di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 6,9 miliar rupiah, terdiri dari 6,2 miliar rupiah bantuan untuk masjid dan 700 juta rupiah bantuan untuk mushalla. Bantuan operasional dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/mushalla untuk memenuhi keperluan penerapan protocol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19 (Corona Virus Disease 2019), diantaranya untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya serta untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring.
Bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid/mushalla dalam penanganan pandemi covid-19 dan kiranya menjadi stimulan bagi takmir masjid dan mushalla untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi covid-19.
Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap mushalla.
Petunjuk teknis penyaluran bantuan tersebut di atas berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam No.574/2021.
Salah satu persyaratannya, masjid/mushalla harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening Bank atas nama masjid/mushalla, dan terdampak/berada pada daerah yang terpapar Covid-19. Adapun dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.
Permohonan bantuan paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021, demikian disampikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu (10/09/2021) usai memberikan pelayanan/fasilitasi kepada pengurus masjid/mushalla terkait bantuan tersebut di atas.(tulang)
SEKSI BIMAS ISLAM FASILITASI TERKAIT PENGAJUAN BANTUAN BAGI MASJID/MUSHALLA TERDAMPAK COVID-19
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan mushalla di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 6,9 miliar rupiah, terdiri da...