Siak (Inmas) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melaksanakan Kegiatan FGD yang melibatkan unsur Kepala KUA Kecamatan membahas berbagai permasalahan , tantangan dan regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama oleh Seksi Bimas Islam selama setengah hari bertempat di Grand Royal Hotel Kota Siak, Kamis, (24/06/2021).
Maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD Kelembagaan KUA tersebut sebagaimana disampaikan oleh H. Zubir Efendi, M.Sh selaku Plt. Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak adalah: 1. Tersosialisasikannya Kebijakan dan Program Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak secara baik. 2.Tersampaikannya peran, tugas dan fungsi KUA Kecamatana kepada masyarakat secara luas. 3. Terbangunnya wawasan moderasi beragama bagi masyarakat melalui peran KUA secara optimal. 4. Meningkatnya informasi pelayanan melalui kelembagaan KUA Kecamatan.
Dalam acara pembukaan dan materi pembuka yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Nursya beliau mengajak kepada semua peserta FGD Kelembagaan KUA agar bisa memberikan pemahaman yang benar kepada umat/masyarakat tentang Wawasan Moderasi Beragama sebagai Pemersatu bangsa. “Moderasi Beragama sebenarnya bukan hal baru bagi kita, Karena dari masa sebelum kemerdekaan kita semua lama mengenal adanya istilah silaturrahim. Perbedaan yang ada di antara kita merupakan kebinekaan yang menjadi khazanah dalam membangun kerukunan umat”, terangnya.
Hasil dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan KUA ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan mengetahui berbagai berbagai informasi tentang regulasi-regulasi keumatan, dan juga mendapatkan informasi tentang layanan-layanan inovasi terbaru. (Hd)