0 menit baca 0 %

Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak Taja Kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Revitalisasi KUA

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin, (31/01/2022), Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Siak Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Revitalisasi KUA Menuju KUA yang Berintegritas, Berinovasi, Bersih dan Melayani". Kegiatan yang Diikuti 35 Orang Peserta yang Terdiri dari Kepala KUA dan Penyuluh Aga...

Siak (Inmas) – Senin, (31/01/2022), Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Siak Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Revitalisasi KUA Menuju KUA yang Berintegritas, Berinovasi, Bersih dan Melayani". Kegiatan yang Diikuti 35 Orang Peserta yang Terdiri dari Kepala KUA dan Penyuluh Agama ini Dilaksanakan di Hotel Grand Royal Siak.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD Revitalisasi KUA tersebut sebagaimana disampaikan oleh Harman, S.Ag selaku Kasi Bimas Islam Kankemenag Siak adalah: 1. Tersosialisasikannya Kebijakan dan Program Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak secara baik. 2.Tersampaikannya peran, tugas dan fungsi KUA Kecamatana kepada masyarakat secara luas. 3. Terbangunnya wawasan moderasi beragama bagi masyarakat melalui peran KUA secara optimal. 4. Meningkatnya informasi pelayanan melalui kelembagaan KUA Kecamatan.

Dalam acara pembukaan dan materi pembuka yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd mengajak kepada semua peserta FGD Revitalisasi KUA agar bisa memberikan pemahaman yang benar kepada umat/masyarakat tentang Wawasan Moderasi Beragama sebagai Pemersatu bangsa. “Moderasi Beragama sebenarnya bukan hal baru bagi kita, Karena dari masa sebelum kemerdekaan kita semua lama mengenal adanya istilah silaturrahim. Perbedaan yang ada di antara kita merupakan kebinekaan yang menjadi khazanah dalam membangun kerukunan umat”, terangnya.

Hasil dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan mengetahui berbagai berbagai informasi tentang regulasi-regulasi keumatan, dan juga mendapatkan informasi tentang layanan-layanan inovasi terbaru. (Hd)