Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) siang melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Nurul Huda, Gang Rantau RT. 05 Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Selasa (15/12/2020).
Pengukuran arah kiblat tersebut langsung dipimpin oleh Kasi Bimas Islam, Drs. H. Sudarmanto, dan disaksikan langsung Pengurus Masjid Nurul Huda, Ketua Syahrin Sitorus dan Sekretaris Pujiono, serta masyarakat setempat.
Terkait pengukuran tersebut, Kasi Bimas Islam Drs. H. Sudarmanto menjelaskan, pengukuran arah kiblat pada mushalla dan masjid merupakan bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan.
“Pengukuran arah kiblat sangat penting dilakukan, karena jika seandainya terjadi pergeseran 1 derajat saja, maka akan terjadi pergeseran sekitar 22 ribu kilo meter dari ka’bah” jelas H. Sudarmanto di lokasi pengukuran.
Pengukuran arah kiblat pada mushalla dan masjid kembali berada dibawah Seksi Bimas Islam sebagaimana Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. (Arief)