0 menit baca 0 %

Seksi Bimas Islam Ukur Arah Kiblat Mushalla Al- Ikhlas Bukit Kapur Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kiblat merupakan arah yang dituju umat Islam dalam berbagai konteks ibadah, terutama shalat. Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat menurut kesepakatan para ulama (kecuali dalam keadaan tertentu). Arah ini merujuk pada Ka bah, bangunan yang terletak di tengah-tengah Masjidil Hara...

Dumai (Inmas) – Kiblat merupakan arah yang dituju umat Islam dalam berbagai konteks ibadah, terutama shalat. Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat menurut kesepakatan para ulama (kecuali dalam keadaan tertentu). Arah ini merujuk pada Ka’bah, bangunan yang terletak di tengah-tengah Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi. Ketentuan ini diperkuat dengan dalil yang tertulis dalam QS. Al Baqarah: 144 dan HR. Bukhari no. 6251 dan Muslim no. 912.

Mushalla Al- Ikhlas yang letaknya di Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Dumai yang mana nantinya akan digunakan untuk shalat oleh masyarakat terutama sekitar Jalan Soekarno Hatta RT. 020 Bukit Kayu Kapur Dumai tersebut. Guna menyempurnakan ibadah shalat, maka perlu ditentukan arah kiblat yang benar dan sesuai. Hal ini bertujuan agar arah yang dituju saat shalat benar yaitu menghadap Ka’bah seperti dalam niat shalat, mustaqbilal qiblati.

Siang ini, Rabu (02/12/2020) tampak beberapa anggota dari Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Dumai dan beberapa pengurus pembangunan Mushalla Al- Ikhlas berada di lokasi tempat pembangunan Mushalla Al- Ikhlas Bukit Kayu Kapur Dumai untuk melakukan pengukuran arah kiblat. Proses pengukuran atau penentuan arah kiblat dipimpin langsung oleh Drs. H. Sudarmanto, selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Dumai didampingi dua orang staf Bagian Bimas Islam. Pengukuran disaksikan langsung oleh beberapa pengurus pembangunan Mushalla Al- Ikhlas Bukit Kayu Kapur Dumai. Pengukuran diawali dengan menentukan berapa titik koordinat awal lokasi Mushalla Al- Ikhlas sendiri, kemudian ditentukan kearah Ka’bah. Sumber utama pengukuran ini adalah matahari dan bantuan teknologi komputer.

“Pengukuran arah kiblat seperti ini sangat penting dilakukan, sebab pergeseran sebesar 1° saja maka akan terjadi pergeseran sekitar 145 km dari Ka’bah,” jelas H. Sudarmanto, Kasi Bimas Islam.

Menurut H. Sudarmanto sebagian Masjid dan Mushalla di wilayah Kota Dumai memiliki selisih pergeseran yang cukup banyak. Hal ini biasanya didasari oleh lokasi pembangunan Masjid dan Mushalla yang menyesuaikan tanah atau jalan. Sementara bagi sebagian masyarakat, masih ada yang berkeyakinan bahwa dimanapun kita berada arah shalat selalu kearah barat. Meski saat ini menentukan arah kiblat sangat mudah dilakukan seperti halnya dengan bantuan kompas dari handphone, ternyata hasil yang ditunjukkan tidak selalu akurat. Kompas antara HP yang satu dengan HP yang lain bisa menunjukkan angka yang berbeda karena faktor wilayah dan benda sekitar, misalnya besi dan tarikan magnet.

Salah satu upaya agar masyarakat memahami pentingnya arah kiblat, Seksi Bimas Islam memberikan pelayanan dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Agama Kota Dumai untuk melakukan sosialisasi di KUA. “Alhamdulillah proses pengukuran hari ini berjalan lancar karena matahari tampak jelas dan cuacanya cerah. Setelah selesai kita ukur selanjutnya akan ada berita acara dan segera dibuatkan sertifikat,” pungkas H. Sudarmanto. (Arief)