0 menit baca 0 %

Seksi PAIS Kemenag Kota Pekanbaru Lanyani Pemberkasan Sertifikasi

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu (03/02/2021) kemarin, di ruang Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, terlihat sedang sibuk dengan pemberkasan Serifikasi Guru Pendidikan Agama Islam. Kamis (04/02/2021). Pantauan tim Inmas, Terlihat Staf PAIS, Abdul Hadi sedang...


Pekanbaru (inmas), Pada hari Rabu (03/02/2021) kemarin, di ruang Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, terlihat sedang sibuk dengan pemberkasan Serifikasi Guru Pendidikan Agama Islam. Kamis (04/02/2021).

Pantauan tim Inmas, Terlihat Staf PAIS, Abdul Hadi sedang melayani salah seorang Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS, Syahruddin, M.Pd yang mengantarkan persyaratan sertifikasi kepadanya.

Adapun persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PAI semerter Genap Tahun 2020/2021 diantaranya: Usulan Kolektif dari Kepala Sekolah, Kenaikan Gaji Berkala, FC Rek. Bank Syari’ah yang masih aktif, SK Pangkat terakhir dan SK Penempatan Tugas di Satminkal, FC Sertifikat dilegalisir, SK Dirjen Pendis/ Nomor Regestrasi Guru (NRG), Rekomendasi Administrasi Pembelajaran Guru dari Pengawas, FC Ijazah terakhir, Program piket, dll.

Berkas tersebut setelah di kumpulkan di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru cq Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) selanjutnya akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau.  (Idris/ Agus)

Â