0 menit baca 0 %

SEKSI PAIS SERAHKAN BERKAS ADMINISTRASI UNTUK PEMBAYARAN SELISIH TUKIN GPAI & PENGAWAS PAI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penghitungan Tunjangan Kinerja Guru PAI PNS (Guru Pendidikan Agama Islam Pegawai Negeri Sipil) dan Pengawas PAI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3542 Tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil da...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penghitungan Tunjangan Kinerja Guru PAI PNS (Guru Pendidikan Agama Islam Pegawai Negeri Sipil) dan Pengawas PAI berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3542 Tahun 2020 tentang Juknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Yang Diangkat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam rangkaian persiapan pembayarannya, maka pada hari Selasa 27 Juli 2021 Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA (urut satu dari sisi kiri) bersama staf Zakaria Ginting, S.Th.I (urut satu dari sis kanan) menyerahkan berkas/bahan untuk persyaratan administrasi persiapan Pembayaran Selisih Tukin Guru PAI dan Pengawas PAI di Sekolah Yang Diangkat Oleh Kementerian  Agama Republik Indonesia kepada staf Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Abdul Haris, S.Ag., MA.
Semoga seluruh berkas/bahan tersebut telah terpenuhi sehingga kelak pembayaran selisih tukin guru PAI dan Pengawas PAI Kab. Inhu terlaksana dengan lancar atau pun tidak mengalami kendala apapun, harap H. Rajuki Ridwan.(tulang)