0 menit baca 0 %

Seksi Pakis Kemenag Rohil ikuti lounching virtual aplikasi SIKAP

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Senin (5/10) kemarin melounching aplikasi Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren (SIKAP) secara virtual dan diikuti seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/kota dan wilaya...

Rokan Hilir (inmas)- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Senin (5/10) kemarin melounching aplikasi Sistem Informasi Ketenagaan Pesantren (SIKAP) secara virtual dan diikuti seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/kota dan wilayah se Indonesia.

Kantor Kemenag Rohil melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) mengikuti acara tersebut dengan memanfaatkan aplikasi zoom meeting. Di Seksi Pakis, staf yang membidangi pondok pesantren adalah Masril, S.Ag.

Usai mengikuti lounching selama hampir satu hari, Masril menjelaskan kepada inmas tentang cara daftar dan login ke aplikasi SIKAP Akun Pendidik (Ustadz) serta link tautan web untuk mengakses serta tata cara entry data guru ustadz/ustadzah pendidikan diniyah formal (PDF) Pondok pesantren.

Sementara tentang fungsi/Kegunaan dan untuk siapakah akun aplikasi sikap ini digunakan?, Ia menjelaskan bahwa akun ini digunakan bagi masing-masing ustadz dalam Pendidikan Diniyah Formal.

Untuk apa dan apa perlunya para guru dewan asatidz perlu melakukan entry data melalui aplikasi sikap?

“Ya intinya berkaitan dengan sertifikasi untuk guru ustadz/ustadzah Pendidikan Diniyah Formal pada pondok pesantren,” tandasnya.

Sedangkan secara detil dalam juknis pengisian atau buku panduan, disebutkan bahwa aplikasi sikap berguna untuk mengelola data terkait dengan data profil, jadwal & tugas hingga urusan administrasi seperti sertifikasi, SKMT dan TPG.

Dalam hal perubahan, data yang diubah harus menunggu approval dari kanwil.

“Pada intinya menurut Masril, pondok pesantren harus siap menjalankan menejemen berbasis teknologi,” pungkasnya. (Nsh)