Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 4 Maret 2021, Kepala MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) dan TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) Se- Kecamatan Lirik melaksanakan rapat bulanan, dipimpin oleh Ketua FKDT-PK Kecamatan Lirik, Sutriwati, S.Pd.AUD.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh staff, Sunaryo, S.Pd.I dan M. Syaifuddin Ansori, S.HI melaksanakan pembinaan sekaligus sosialisasi perihal Pelaksanaan Ujian Akhir dan Ujian Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Tahun Pelajaran 2020/2021 serta SPJ Online Bantuan BOP Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dari Dana Pusat (Kementerian Agama RI).
Berdasarkan Surat Dirjen Pendis Kemenag RI Tanggal 25 Februari 2021 Nomor : B-563/Dj.I/Dt.I.V/Hm.01/02/2021, Perihal : Pelaksanaan Ujian Pendidikan MDT Tahun 2021 dinyatakan bahwasanya :
1. Pelaksanaan Ujian Akhir Bersama Madrasah Diniyah Takmiliyah Tahun 2021 seperti tahun 2020 DITIADAKAN;
2. Pelaksanaan Ujian Pendidikan MDT tahun 2021 dilaksanakan sesuai kondisi masing-masing daerah sejalan dengan kebijakan nasional pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19;
3. Kelulusan PMDT ditetapkan dengan ketentuan,
a. Untuk kelulusan dalam bentuk tes baik daring maupun luring agar memperhatikan daerah setempat tentang pandemi Covid-19; b. Ujian dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring/jarak jauh, dan/atau bentuk assesment jarak jauh lainnya;
4. Ujian semester untuk kenaikan kelas semua jenjang dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Dalam bentuk tes yang mengumpulkan santri agar memperhatikan situasi daerah tentang pandemi Covid-19; b.Dapat dilakukan dalam bentuk bentuk portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring/jarak jauh, dan/atau bentuk assesment jarak jauh lainnya, dan luring dengan memperhatikan kebijakan daerah masing-masing sejalan dengan kebijakan pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19; c. Dirancang untuk mendorong aktivasi belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan pencapaian kurikulum secara menyeluruh.
5. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan ujian PMDT dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah sejalan dengan kebijakan pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren terkait Pelaksanaan Ujian Pendidikan MDT Tahun 2021.(tulang)
SEKSI PD. PONTREN PEMBINAAN MDTA & TPQ SE-KEC. LIRIK
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 4 Maret 2021, Kepala MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) dan TPQ (Taman Pendidikan Qur an) Se- Kecamatan Lirik melaksanakan rapat bulanan, dipimpin oleh Ketua FKDT-PK Kecamatan Lirik, Sutriwati, S.Pd.AUD. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Seksi PD.