0 menit baca 0 %

Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Inhu gelar Sosialisasi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Secara Virtual

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Sejumlah Guru Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Inhu mengikuti Sosialisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah dilaksanakan pada Rabu, 05 Februari 2025, secara virtual melalui Zoom Meeting dari unit kerja masing-masing.

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Sejumlah Guru Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Inhu mengikuti Sosialisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah dilaksanakan pada Rabu, 05 Februari 2025, secara virtual melalui Zoom Meeting dari unit kerja masing-masing. Kegiatan ini menghadirkan Onrizal, selaku Analis Data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Seksi Pendidikan Madrasah, sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada guru madrasah terkait mekanisme dan persyaratan PPG, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pemaparannya, Onrizal menekankan pentingnya PPG Dalam Jabatan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi guru, yang nantinya akan berdampak pada kualitas pembelajaran di madrasah.

"PPG ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi juga menjadi upaya peningkatan kapasitas guru dalam menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami prosedur dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sesuai dengan pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, guru madrasah yang memenuhi syarat harus segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Deadline pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2025 akan disampaikan lebih lanjut melalui sistem EMIS 4.0. dan kanal resmi Kementerian Agama. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk selalu memperbarui informasi terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan PPG.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para guru madrasah dapat lebih siap dalam mengikuti program PPG, sehingga dapat memperoleh sertifikasi pendidik dan meningkatkan kompetensi profesional mereka. Kementerian Agama juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitas guna mendukung kelancaran program ini.

(Reski)