0 menit baca 0 %

SEKSI PENMAD BENTUK TIM AKSI PERUBAHAN APLIKASI E-REPORTING

Ringkasan: Indagiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengendalian kinerja pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dibentuk Tim Kerja Efektif Perubahan Aplikasi E-Reporting Madrasah. Selanjutnya, pada tanggal 11 Agustus 2021 Kantor Kemen...

Indagiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengendalian kinerja pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dibentuk Tim Kerja Efektif Perubahan Aplikasi E-Reporting Madrasah. Selanjutnya, pada tanggal 11 Agustus 2021 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 152 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Digitalisasi Pelaporan Madrasah Melalui Aplikasi E-Reporting Madrasah Pada Kanto Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu dan pada hari Selasa 21 September 2021, Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darison, MA menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dengan didampingi Zelvi Fernando, ST, Jabatan : Calon Ahli Pertama Pranata Komputer pada Subbag Tata Usaha selaku Tim Teknisi dan Oryza Agam, ST, Jabatan Calon Analis Perencana pada Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.
Tim efektif terbagi dua, yaitu Tim Administrasi dan Tim Teknis dimana setiap orang dalam tim tersebut mempunyai kedudukan yang sama dan mempunyai kontribusi sama pentingnya dalam pencapaian tujuan yang ditetapkan, ujar Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, Kegiatan Aksi Perubahan Aplikasi E-Reporting Madrasah pada Kankemenag Kab. Inhu merupakan bagian tugas dan fungsi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Kegiatan Aksi Perubahan sebagaimana dimaksud merupakan upaya untuk mewujudkan sistem pelaporan yang efektif, efisien, valid dan tepat waktu, ujar Kasi Penmad. Selain daripada hal tersebut juga merupakan tugas dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Kementerian Agama bersama Bdk.Padang, pelaksanaan dari 21 Juni s.d 01 Oktober 202 secara blended learning, tambah Kasi Penmad.(tulang)