Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 4 November 2021 Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu taja kegiatan Sosialisasi Penerapan EDM dan E-RKAM terhadap MTs/MA di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, tempat di Aula MAN 1 Inhu.
Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I didampingi Kepala MAN 1 Inhu, Suparman, S.Ag., M.Pd; dan Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu, Dra. Hasanah secara resmi membuka dan memberikan sambutan/arahan. Peserta terdiri dari Kepala MTs/MA bersama Bendahara BOS dan Operator Madrasah.
Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).
EDM dan e-RKAM adalah sebuah program dari Kementerian Agama RI, sebagai bentuk transparansi untuk mengetahui sejauh mana kelemahan dan kelebihan daripada madrasah, yang mana hasil dari EDM tersebut akan diintegrasikan untuk penyusunan e-RKAM agar dana BOS lebih tepat sasaran.
Pada prinsipnya EDM adalah proses penilaian oleh warga madrasah itu sendiri, dengan penuh kesadaran dan kejujuran untuk perbaikan mutu pendidikan. Dengan melakukan EDM, madrasah akan memperoleh manfaat, yakni mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasahnya, dan juga untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan yang dimilikinya.
Dengan EDM kita dapat mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu, serta dapat mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah, dan menjadi bahan dalam penyusunan e-RKAM.
Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM, maka rencana kegiatan dan penggunaan anggaran akan lebih transparan, efektif dan efisien serta terpusat. Karena melalui aplikasi ini seluruh kegiatan terkait anggaran madrasah dapat dikontrol langsung oleh pusat, maka diharapkan bagi kepala madrasah, bendahara BOS dan operator madrasah agar mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sunggu, agar ketika penerapan aplikasi e-RKAM tidak ada kendala, demikian disampaikan Kasi Penmad dalam sambutan/arahannya.(tulang)
SEKSI PENMAD KEMENAG KAB INHU SOSIALISASI EDM & e-RKAM MTs/MA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 4 November 2021 Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu taja kegiatan Sosialisasi Penerapan EDM dan E-RKAM terhadap MTs/MA di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, tempat di Aula MAN 1 Inhu.Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab.