0 menit baca 0 %

SEKSI PENMAD TERIMA BAP EMIS MIN 2 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 28 Desember 2020, Operator EMIS Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Indragiri Hulu, Rani Pratiwi, SE serahkan dokumen BAP EMIS Madrasah Semester Ganjil TP. 2020/2021, diterima Staff Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Deni, S.Pd.

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 28 Desember 2020, Operator EMIS Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Indragiri Hulu, Rani Pratiwi, SE serahkan dokumen BAP EMIS Madrasah Semester Ganjil TP. 2020/2021, diterima Staff Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Deni, S.Pd.
BAP (Berita Acara Pendataan) EMIS (Education Management Informaton System) merupakan sebuah dokumen penting yang menjadi tanda bukti akhir dari pendataan Aplikasi Emis Feeder pada Satuan Pendidikan Madrasah.
Dokumen BAP Emis merupakan dokumen validasi yang terdiri dari Data Lembaga Madrasah, Data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Data Peserta Didik dan Data Sarana Prasarana.
Selain itu dengan terkonfirmasi dan terbitnya BAP Emis menandakan bahwa ketuntasan pemutakhiran pendataan Emis sudah terselesaikan bahkan bisa jadi dokumen BAP Emis dan akan menjadi salah satu syarat dalam pengajuan BOS Madrasah pada semester berikutnya. Oleh karena itu, ketika Operator Madrasah mengunduh BAP Emis Madrasah dan membuka file BAP Emis hasil unduhan harus benar atau sesuai dengan data real.
Terkait dengan hal tersebut, maka Seksi Penmad menginstruksikan kepada seluruh Madrasah di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan BAP EMIS Madrasah Semester Ganjil TP. 2020/2021, karena BOS Tahun 2021 berbasis EMIS sebagai Data Tunggal, ujar Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)