0 menit baca 0 %

SEKSI PENMAD TINJAU UM DI MTs SWASTA THARIQUL HIDAYAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, maka perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM). Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka menjamin kualitas dan pencapaian standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan madrasah, maka perlu diselenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah (UM). Ujian Madrasah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan.
Ujian Madrasah berfungsi sebagai Indikator pencapaian kompetensi peserta didik; Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya; dan Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.
Prosedur Operasional Standar (POS) Tentang Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ditegaskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam/ Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021. Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah disusun untuk mengatur, menjamin standarisasi, efektifitas, dan menjamin kelancaran penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2020/2021, demikian disampaikan Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Monitoring Ujian Madrasah TP. 2020/2021, di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, maka berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-443/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, staf Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu atas nama Zelvi Fernando, ST bersama Deni, S.Pd, pada hari Selasa 30 Maret 2021 melaksanakan tugas monitoring Ujian Madrasah di MTs Swasta Thariqul Hidayah, Desa Danau Baru, Kec. Rengat Barat.
Kepada seluruh madrasah ditegaskan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan ketentuan agar seluruh warga madrasah aman dari Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), ujar Kasi Penmad.(tulang)